Maros.metro-pendidikan.com. Kabupaten Maros akan diproyeksi sebagai Kota Wakaf di Sulawesi Selatan. Proyeksi ini terungkap saat sosialisasi wakaf Oleh Kemenag Maros bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Maros, Selasa (3/12/2024) lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, Dr H. Muhammad, M. Ag, mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendorong pengembangan Maros sebagai Kota Wakaf. Maros memiliki potensi besar di sektor wakaf.
“Kita akan mengembangkan konsep pengembangan kota wakaf. Lebih besar potensi wakaf dari pada zakat. Karena konsep wakaf tidak ada batasan, beda zakat,” ujar H Muhammad.
Hadir menyampaikan konsep pengembangan, mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, praktisi wakaf dan juga dosen pengembangan SDM Universitas PTIQ Jakarta, Dr. H. Hamka.
Konsepnya, menurut Dr. Hamka di hadapan 14 kepala KUA Kabupaten Maros bahwa, “potensi wakaf, tanah wakaf kita lebih luas dari satu negara Singapura. Tapi kita hanya bangga, kurang meninjau dari sisi hasilnya.
“Konsep kota wakaf ini, kita tidak hanya fokus tempat ibadah dan pekuburan, tapi lebih pada aspek ekonomi sosial.
“Kalau ada tanah, bisa dibangun sesuatu bernilai ekonomi, kenapa tidak? Ini yang belum tergarap, belum terpikir. Semoga di Maros bisa mewujudkan kota wakaf’, pungkasnya.
“Jadi bagaimana kita, Kemenag dan Pemkab berkolaborasi memikirkan wakaf. Kenapa penting? Berkaca di Mesir, kalau negara kekurangan dana minta ke BWI-nya di sana. Tidak mengandalkan utang luar negeri’, tambah Hamka.
Tidak hanya itu, dia mengungkapkan, Menteri Agama ingin menumbuhkan, menggerakkan kota wakaf sebagai wadah mengembangkan ekonomi sosial, kesehatan, dakwah dan budaya.
“Kelemahan kita, kapan digaungkan zakat itu? kalau Ramadan. Tapi wakaf tidak pernah. Bagaimana masyarakat yang punya kemampuan itu menjadi tahu tentang wakaf. Maka perlu ada motivasi dari kita, ini perlu digaungkan.
Apalagi, lanjutnya, kalau sudah ada hasil wakaf yang bisa langsung dilihat dan dirasakan masyarakat secara langsung. “Untuk membentuk kota wakaf ini, apa yang perlu disiapkan? Elemen pembentuknya: bangunan, infrastruktur, aktivitas ekonomi, kebijakan tata kelola, ruang terbuka dan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan kapasitas”, ucapnya.
Dia juga mengungkapkan poin penting pengembangan kota wakaf. “Penting komitmen dan sinergi. Jangan, misalnya BWI jalan sendiri. Harus kolaborasi secara terus menerus dengan Kemenag dan Pemkab serta dengan berbagai stakeholder terkait. Dan paling penting juga, kita harus fokus untuk terus menumbuh kembangkan Maros sebagai kota wakaf”, jelasnya.
Hadir juga di forum ini: Ketua MUI KH Syamsul Khalik, Kabag Kesra Pemkab Maros Andi Dermawan, Ketua BWI Said Patombongi beserta jajaran, Kepala Seksi Bimas H. Ramli, Kepala Seksi Penmad Muhammad Yusuf Jufri, dan Plt. Penzawa Ansar. **hms**
Laporan : Darwis Jamal