Luwu Utara, metro-pendidikan.com] Terkait pengambilan bahan material yang dikeluhkan warga Dusun Palandoang, beralasan Kepala Desa Embonatana, Nirwan Rajab, SP bersurat secara resmi kepada pihak PT. Latanindo Graha Persada dan Pengelola pabrik cipping agar menghentikan aktivitas kegiatan tersebut.
Seperri telah diberitakan media ini pada 12-01-2024) telah dibicarakan bersama unsur-unsur terkait pada pertemuan/musyawarah pada tanggal (20-01-2024) dan telah menemukan solusi, sehingga pihak pekerja proyek kembali melanjutkan kegiatannya.
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Kepala Desa Embonatana yang menghadirkan pihak Manager Pelaksana PT. Latanindo Graha Persada, pihak Kecamatan Seko, Danramil Rongkong bersama Babinsa Desa Embonatana, Babinkamtibmas Seko Barat, Kepala Dusun Palandoang bersama warga dusun setempat.
Camat Seko, Akbal, S.Sos saat dikonfirmasi via telepon, mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan ini adalah kebutuhan dasar yang sejak lama masyarakat Seko impikan. “Jadi upaya ini harus kita dukung agar pekerjaan ini segera tuntas tepat waktu,” katanya.
Menurut Akbak, memang sempat ada miskomunikasi, sehingga kepala desa bersurat dan meminta penghentian pengambilan material. Itu wajar, lanjutnya karena setiap aktivitas apalagi oleh pihak kontraktor wajib diketahui oleh pemerintah setempat agar bisa memantau dan mendukungnya.
Dalam hemat dia, pengambilan material telah diarahkan di titik-titik tertentu pada bantaran jalan yang akan di lebarkan, kemudian pihak Latanindo juga diharapkan memberdayakan warga setempat bahkan berkontribusi pada kepentingan-kepentingan umum maupun pribadi dan itu telah disepakati.
Saat ditanya soal IUP, Camat Seko menyampaikan bahwa hal tersebut memang belum terpenuhi, namun telah diurus oleh pihak Latanindo.
“Di sini kita butuh kebijakan untuk keberlanjutan pekerjaan jalan ini, sekali lagi saya katakan bahwa pembangunan jalan ke Seko itu sangat diharapkan masyarakat. Seko telah lama diimpikan dan dan menjadi salah satu faktor mendasar yang menjadikan Seko terisolir hingga sekarang,”beber Akbal.
“Jadi tolong jangan terlalu dipermasalahkan terkait IUP ini, kami juga masyarakat Seko agar terlepas dari keterisolasian, lagi pula material yang diambil di sini itu murni digunakan untuk kebutuhan pekerjaan jalan oleh PT. Latanindo, tidak untuk di komersilkan kepada pihak lain. Setelah pekerjaan jalan ini selesai pasti pengambilan material ini jaga berhenti,” pungkas Camat Seko. **
Laporan : Yosias Tombela






