Enrekang, metro-pendidikan.com. Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM mendatangi TKP dan ditemukannya tanaman ganja yang berlokasi di Dusun Data, Desa Lunjeng, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang. Selasa (23/04/24).
Kapolres Enrekang yang di dampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Baraka, Kasi Humas, Camat Baraka, Kepala Desa Lunjeng, Kepala Dusun Data dan personel Polres Enrekang menuju lokasi TKP dengan medan yang cukup jauh dan sulit karena lokasi berada di areal pegunungan dan perkebunan.
Kapolres Enrekang menuturkan, hasil pengembangan dari kasus narkoba pihaknya temukan adanya 3 pohon ganja ditanam di kebun tersangka.
“Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika dan dari pengembangan sehingga kami mendapati adanya tiga pohon ganja yang ditanam di kebun milik tersangka”, jelasnya.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sudah beberapa kali tersangka memanen pohon ganja untuk di konsumsi sendiri.
AKBP Dedi Surya Dharma juga mengatakan, pelaku sudah amankan di Polres Enrekang dan saat ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak tiga pohon yang sudah berumur 8 bulan.
Bahkan Kapolres mengungkapkan, sebagian tanaman ganja yang siap panen juga di lamankan sebagai barang bukti ke Polres Enrekang dan untuk menjadi sampel ke laboratorium. **
Laporan : Darwin/Arifin






