Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Benarkan Satreskoba Polres Barru Sita 30 Kg Sabu

Makassar, metro-pendidikan.com. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram sabu di Dermaga Awerange, Kabupaten Barru, di gelar di Lobby, Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda

Tersangka yang diamankan ini, sebutnya, selaku penerima di dermaga Awerange pada 24 April 2024 lalu, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan..

Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakni dari Bos (Ad) yang berada di dalam Lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Barang haram tersebut sesuai perintah dari Bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya)

Kapolda Sulsel menjelaskan, tersangka, telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Dia juga menegaskas, penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tandasnya.

Andi Rian berharap, kini diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait