Palopo, metro-pendidikan.com– Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Palopo melakukan asistensi ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispernakbun) Kota Palopo, Senin (21/8/2023). Kegiatan itu dipimpin Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Yusran Saburan.
Kunjungan Unit Tipikor Polres Palopo untuk sosialisasi program Kapolri dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran dinas di tiap daerah terutama OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
“Dengan begitu, tindakan korupsi di Dinas-dinas dapat diminimalisir sejak dini,” kata Ipda Yusran Saburan sembari menjelaskan bahwa dalam menjalankan program pemerintah yang diberikan wewenang ke pihak kepolisian.
‘Kunjungan ini merupakan program Kapolri, tugas kami sebagai pengawasan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran sehingga timbul kasus tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Dalam kunjungan itu, mereka disambut Kadis Dispernakbun Kota Palopo beserta para kepala bidang dan kepala seksi serta staf Dispernakbun. **
Laporan : Arifin Muha