Ironi BLUD Palopo: PAD Puluhan Miliar, TPP ASN Justru “Didepak” dari APBD

Palopo.metro-pendidikan.com. Gelombang keresahan melanda ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang mengabdi di RSUD Sawerigading dan RSU dr. Palammai Tandi. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tidak lagi mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui APBD 2026 dinilai menjadi beban berat bagi ujung tombak pelayanan kesehatan tersebut.

Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2026, TPP bagi ASN di kedua rumah sakit tersebut kini sepenuhnya dibebankan pada anggaran internal masing-masing rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala BPKAD Kota Palopo, Abd Waris, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena kedua rumah sakit tersebut dianggap sudah mampu secara finansial. Data tahun 2025 menunjukkan angka yang fantastis: RSUD Sawerigading mencatat PAD sebesar Rp 99 miliar, sementara RSU dr. Palammai Tandi mencapai Rp 37 miliar.

“Kita inginkan dua rumah sakit itu tidak harus ‘menetek’ ke APBD. Dengan status BLUD, mereka harus bisa mengelola keuangan dengan baik, termasuk TPP ASN agar bisa sejahtera,” tegas Abd Waris (29/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa selama ini kedua RS tersebut belum pernah menyetorkan dividen ke kas daerah.

Meski Pemkot mengklaim kebijakan ini tidak merugikan karena TPP akan dibayarkan dalam bentuk jasa medis, fakta di lapangan menunjukkan ketidakpastian. Plt Dirut RSUD Sawerigading, dr. Iin Fatimah Hanis, mengakui bahwa saat ini skema pengganti TPP masih dalam tahap penggodokan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari organisasi profesi. Ketua IDI Palopo, dr. Abdul Syukur Kuddus, mengingatkan bahwa menunda hak nakes yang bekerja dengan risiko tinggi adalah persoalan keadilan. Senada dengan itu, Ketua IBI Palopo, Bidan Yenny, mengkhawatirkan adanya diskriminasi profesi demi mengejar efisiensi anggaran semata. ***

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait