Palopo.metro-pendidikan.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo telah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan (Alkep) dewan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (15/11/2024).
Penetapan ini menjadi langkah awal penting sebelum memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya agenda ini. “Alhamdulillah, sudah selesai diparipurnakan tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Selanjutnya, kita akan membahas beberapa agenda mendesak lainnya, salah satunya ialah pembahasan ranperda APBD pokok tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief, menambahkan, pembahasan APBD 2025 akan segera dimulai.
“Senin kita mulai rapat Bamus untuk menentukan jadwal rapat penyerahan ranperda APBD tahun 2025”, ucapnya .
Tidak hanya itu, lanjut Harisal, pihaknya juga rencana menerima penyerahan APBD 2025 dari eksekutif akan dilaksanakan beberapa hari ke depan. **hms**
Laporan : Arifin