Palopo.metro-pendidikan.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kota Palopo pada Kamis 5 Februari 2026.
Langkah ini, merespons keluhan warga terkait antrean panjang kendaraan yang kian mencemaskan serta dugaan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca demo masyarakat Luwu Utara.
Sidak yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, bersama Anggota Komisi III, Andi Muh Tazar, menyasar beberapa titik utama seperti SPBU Jalan Ahmad Razak, SPBU Pontap dan SPBU Salobulo.
Dalam pemantauan tersebut, tim dari DPRD Kota Palopo menemukan fakta bahwa masalah tidak hanya terjadi pada BBM subsidi. BBM non-subsidi pun kerap mengalami kekosongan stok di SPBU.
“Bukan hanya subsidi, non-subsidi pun sulit didapatkan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami mengenai langkah antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota maupun Pertamina,” ujar Alfri Jamil, legislator dari fraksi PDIP tersebut.
DPRD Palopo menyoroti dua temuan krusial yang diduga kuat menjadi penyebab antrean panjang. ditemukan adanya surat rekomendasi dari dinas teknis (seperti DKP untuk nelayan, UMKM, dan petani) dengan kuota pembelian yang cukup besar, yakni antara 200 hingga 500 liter per kelompok.
DPRD menilai mekanisme pengawasan distribusi ini sangat lemah dan rawan disalahgunakan. Tim juga menemukan indikasi praktik pelansir (pembelian berulang untuk dijual kembali).
Alfri menyebut sempat memergoki pengendara motor dengan tangki modifikasi yang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan tim sidak.
Sidak ini juga memantau efektivitas Surat Edaran Walikota terkait pembatasan pembelian BBM sementara, yakni:
roda dua: maksimal 5 liter per hari.
roda empat: maksimal 35 liter per hari.
Menindaklanjuti temuan ini, DPRD Palopo berencana memanggil dinas terkait dan pihak Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini dilakukan untuk memastikan stok BBM aman menjelang bulan suci Ramadhan serta mengevaluasi kembali mekanisme surat rekomendasi agar tepat sasaran.
“Kami tidak ingin antrean panjang ini berlarut-larut. Solusi harus segera ditemukan agar kebutuhan masyarakat Palopo terpenuhi tanpa ada praktik ilegal yang merugikan,” pungkas Alfri. **ril***
Laporan : Arifin Muha






