Palopo, metro-pendidikan.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, yang bertujuan untuk meratifikasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, berlangsung pada Sabtu, 30 September 2023. Acara ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si., turut hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan pemahaman yang mendalam mengenai penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Asrul Sani menjelaskan bahwa penyesuaian APBD menjadi diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran. Hal ini memaksa pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja
Penyusunan Perubahan APBD ini melibatkan kerjasama erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Palopo. Mereka telah menetapkan kebijakan umum perubahan Anggaran Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai dasar penyusunan Ranperda.
Pendapatan Daerah Kota Palopo dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan mencapai Rp1,124 triliun. Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp343,05 miliar, Pendapatan Transfer sekitar Rp738,75 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sekitar Rp42,89 miliar. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp129,86 miliar atau sekitar 13,05 persen dari Pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023. Peningkatan ini didasarkan pada penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah, sejalan dengan kenaikan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah serta penyesuaian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Sementara itu, Belanja Daerah mengalami penyesuaian seiring dengan penyesuaian Pendapatan Daerah. Total Belanja Daerah dalam Perubahan APBD mencapai Rp1,136 triliun, meningkat sekitar Rp69,77 miliar atau sekitar 6,54 persen dari Belanja Daerah dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2023. Penyesuaian belanja tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program-program yang krusial.
Penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp14,90 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan diperkirakan sekitar Rp2,94 miliar. Ini menghasilkan pembiayaan netto sekitar Rp11,96 miliar yang akan menutupi defisit dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penerimaan pembiayaan didasarkan pada hasil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) yang diaudit oleh BPK pada tahun 2022. Pengeluaran pembiayaan mencakup Pembayaran Pokok Utang Pasar besar.
Asrul Sani, sebagai Penjabat Wali Kota, mengharapkan kolaborasi dari semua pihak dalam menciptakan kepedulian dan mendorong partisipasi serta transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini diupayakan untuk mewujudkan tiga pilar utama Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2023, yaitu “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat, Perekonomian Daerah, dan Kualitas Layanan.”
Pada kesempatan ini, Asrul Sani juga mengingatkan semua pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo dan jajarannya untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ke-5 ini, yang merupakan bagian dari masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep. M.Kes. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Staf Ahli, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.(*)