Diduga Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Satuan Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku

Palopo-metro-pendidikan. com.
JR (21) saat diamankan oleh Resmob Polres Palopo tak dapat mengelak bahkan dapat mengakui perbuatannya yakni menyetubuhi pacarnya hingga hamil. Dia ditangkap di Jln. Home Base Kecamatan Mancani Kota Palopo, Selasa (14/5/2024) lalu

Penangkapan yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy terhadap pemuda yang tak memiliki pekerjaan itu diamankan lantaran dua kali menyetubuhi pacarnya hingga bunting. Sebut saja Melati (16), pacar JR masih berstatus pelajar.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terbongkar kala korban mengaku ke orang tuanya sedang mengandung. Hal itu dibuktikan melalui tes kehamilan.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke ke kami untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan tersebut Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.

Polisi pun bergerak ke lokasi JRW berada. Saat diamankan, dia mengakui seluruh perbuatannya telah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

“Menurut pengakuan JR, dia menyetubuhi korban dua kali. Satu di rumahnya saat korban ulang tahun dan di Wisma Himalaya Kota Palopo,” imbuhnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sampel buccal swab JR, sampel darah kering, dan HP.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait