BPD Bersama Pemdes Saotanre Gelar Musyawarah Desa Terkait Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2025

Sinjai-metro-pendidikan.com. Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) Saotanre bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Saotanre, menggelar musyawarah desa tentang perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025, berlangsung di Aula Kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai. Senin (8/7/2024).

Musyawarah desa ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan BPD yaitu temu warga yang dilaksanakan pada Jum’at sampai Minggu ( 28 s/d 30 Juni 2024) di lima dusun se-Desa Saotanre.

Hadir dalam musyawarah, Kepala Desa Saotanre, Ketua dan Anggota BPD Saotanre, Sekretaris Desa, para KAUR dan KASI, para Kapala Dusun, Ketua LPM, Ketua Tim Penyusun RKPDes 2025 dan para staf Desa Saotanre serta turut hadir Pendamping Desa Saotanre, Wahyuniar.,S.Sos.

Ketua BPD Saotanre, Sudirman memaparkan hasil dari temu warga dalam musyawarah tersebut, ada beberapa poin pokok yang ia temui dari hasil kegiatan itu.

“Diantaranya permasalahan dan keluhan warga terkait Adat dan beberapa usulan atau aspirasi terkait pembangunan fisik dan non- fisik dari setiap dusun”, ujar Sudirman.

Kepala Desa Saotanre, Andi Sulaeman.,S.Sos mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BPD Desa Saotanre. Ini salah satu langkah strategis yang dilakukan BPD untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Saotanre dalam hal kegiatan pembangunan.

“Penggalian Informasi sekaligus pembahasan permasalahan yang ada di masyarakat baik itu secara fisik ataupun non-fisik. Hal seperti inilah yang kami harapkan, semoga dari hasil temu warga dan pembahasan hari ini menjadi catatan pemerintah desa untuk lebih baik ke depannya”, jelas Andi Sulaeman.

Sementara itu, Ketua LPM Desa Saotanre Baharuddin.,M.Pd.I, menuturkan bahwa ini salah satu kerja dari BPD yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi serta kita memiliki catatan terang terkait apa yang akan dilakukan ke depannya.

“Dari hasil temu warga yang dilakukan BPD, selaku Letua LPM berharap untuk mendiskusikan lebih lanjut secara internal di pemerintah desa terkait permasalahan yang ada serta mari kita pecahkan solusinya secara mufakat dengan aturan yang sesuai dan berlaku”, tandas Baharuddin.

Senada dengan hal tersebut, Pendamping Desa Saotanre, Wahyuniar.,S.Sos menyarankan, pembahasan dari hasil remu warga dalam penyelesaiannya harus dan wajib memperhatikan RPJMDes apabila berkaitan dengan anggaran Desa. **

Laporan : Muhammad Rasyid

Pos terkait