Bea Cukai Malili Gandeng Pemkot Palopo Gelar Operasi Pasar Berantas BKC Ilegal

Palopo-metro-pendidikan.com. Bea Cukai Malili (Luwu Timur) kembali menggandeng dengan Pemerintah Kota Palopo melaksanakan operasi pasar gabungan dan memberantas BKC ilegal di wilayah Kota Palopo. Kegiatan ini digelar selama tiga hari di beberapa kecamatan dalam wilayah Kota Palopo mulai 29 sampai 31 Mei 2024.

Bagian Penindakan Bea Cukai Malili, Deni, mengatakan, pemberantasan terhadap rokok dan miras ilegal terus dijalankan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia.

“Tujuannya untuk menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan,” kata Deni.

Deni menambahkan, pelaksanaan operasi pasar di wilayah Kota Palopo dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP dan dinas terkait.

Dalam giat tersebut, lanjut Deni, petugas mengunjungi toko-toko retail yang menjual rokok untuk memeriksa produk rokok yang diperjualbelikan dan memastikan bahwa rokok tersebut legal.

Selain itu, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Bea Cukai turut membagikan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara pelaporan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal.

Dari tiga hari ini, sambung Deni, pihaknya masih menemukan rokok ilegal namun frekuensinya relatif menurun dibanding periode sebelumnya.

“Karena sebelumnya kami sudah lakukan sosialisai ke toko-toko, agar tidak menjual rokok ilegal karena hal tersebut merugikan negara, juga merugikan pihak toko tentunya,” ujarnya.

“Terkait barang bukti yang ditemukan ini, akan dilakukan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Malili”, tandas Dani.**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait