Luwu Utara, metro-pendidikan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Dapil (Daerah Pemilihan) IV melakukan reses pertama di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan. Senin 26/2/2024.
Reses DPRD kabupaten Luwu Utara masa sidang ke II Ini adalah reses APBD perhitungan membahas program pembangunan kegiatan berjalan yang belum terealisasi pelaksanaannya di tahun 2024 ini.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Basir mengungkapkan, reses kali ini adalah kewajiban para wakil rakyat sesuai perintah Undang undang.
“Tujuannya reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses ini juga sebagai ajang silaturahmi anggota DPRD bersama masyarakat yang ada di Dapil masing masing,” ujar Basir.
Turut hadir dalam acara ini Anggota Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Aris Mustamin S Sos dan Awaludin SE, para kepala desa, perwakilan kepolisian, tokoh masyarakat desa setempat, pendamping dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara. **
Laporan : Arifin Muha






