Palopo-metro-pendidikan.com. Unit Reskrim Polsek Wara Utara dipimpin Ipda Hasbi mengamankan MJ, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Jl. Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (8/7/2024).
Adapun terduga pelaku berinisial MJ (23). Warga Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Sementara korbannya adalah Mulyanto warga Jl. Bitto RT/RW 002/002 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian itu bermula pada Minggu, 7 Juli l2024 sekira jam 20.30 Wita, terduga pelaku mengaku ke kakaknya dirinya dianiaya.
Naik pitam, MJ kemudian mendatangi korban. Mereka sempat adu argumen dan saling dorong. Tiba-tiba MJ mengeluarkan gunting dari saku celananya. “Gunting itu digunakan MJ untuk menikam korban pada bagian punggung sebelah kiri. Korban pun mengalami luka terbuka pada bagian punggung kirinya,” kata AKP Supriadi.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rampoang, melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku.
“Kami lalu memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka, selanjutnya tim melakukan penangkapan di Jl. Camar Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Terduga lalu dibawa ke Polres Palopo guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasi Humas Polres Palopo. **hms**
Laporan : Arifin Muha






