LUWU UTARA, metro-pendidian.com – Mansyur Dg. Nojeng , mengeluhkan namanya yang tidak tercantum sebagai Penerima Bantuan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Ringan.
Pria 64 tahun warga dusun Rea, desa Radda Kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara ini menyebutkan dirinya harusnya sudah menerima bantuan dana sebesar 10 juta Rupiah sesuai nilai yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah untuk Rumah Rusak Ringan.
“Nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga saya terdata, tapi tertulis disana bukan nama saya,” ujar Mansyur dg Nojeng, Rabu, (17/05/2023).
Awak media mengkomfirmasi pihak BPBD Luwu Utara dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP atas nama Mansyur Dg Nojeng untuk mengecek data penerima bantuan.
Pengecekan dilakukan oleh Nurdin, Kepala Bidang II Penanggulangan Darurat dan Logistik.
Saat menginput nomor KTP dan KK milik Mansyur Dg Nojeng, maka tampil dilayar nama lain seperti yang tercantum dari data SK Bupati Luwu Utara nomor 188.4.45/60/I/2022, tentang penetapan Penerima Bantulan Stimulan.
“Disini tertulis nama Riskal, tapi nomor KK dan KTP milik Mansyur Dg. Nojeng,” ujar Nurdin, Kabid II Penanggulangan Darurat dan Logistik.
Setelah dilakukan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, nomor identitas tersebut adalah milik Mansyur Dg Nojeng.
“Kami akan segera memanggil pihak pemerintah desa terkait untuk membawa bukti data atas nama yang tertulis disini, karena tim verifikasi faktual ambil data berdasarkan informasi dari Pemdes,” lanjut Nurdin.
Sementara itu, Kepala Desa Radda, Burhanudin ungkap informasi dari Sekdesnya, entah mengapa tidak muncul didata, padahal warga atas nama Mansyur Dg Nojeng sudah diusulkan
“Na memang wajar mendapatkan dana stimulan ini warga saya atas nama Mansyur dg Nojeng. Cuma saya tidak tau dimana letak kesalahannya,” kunci Burhanudin. ** Yosias**