Surat Aduan Kepala SDN Batara Diterima Bawaslu Kota Palopo, Kordiv P3S : Segera Dilakukan Pemanggilan Pihak Terkait

Palopo, metro-pendidikan.com — Kepala Sekolah SDN Batara, Baharuddin kembali menghadiri pertemuan di kantor Bawaslu Kota Palopo terkait aduan yang telah dibuat 4/7 /2024 kemarin, Dihadiri oleh salah satu unsur pimpinan Bawaslu Kota Palopo, Kordiv P3S, Widianto. Pihak Bawaslu meminta perbaikan berkas aduan pelapor. Berlangsung diruang rapat media center Bawaslu Kota Palopo, Jumat 05 Juli 2024.

Kepala SDN Batara, Baharuddin didampingi istri dan LSM serta dihadiri beberapa awak media menjelaskan bahwa kehadirannya hari ini sebagai tindak lanjut dari surat aduan yang telah dibuat pada hari Kamis 4 Juli 2024 kemarin, ini hari ketiga sejak tgl 3 Juli 2024 lalu berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Palopo dengan tujuan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oleh oknum salah seorang anggota Panwascam Wara yang diduga telah dengan sengaja menyebarkan foto saya di media cetak dan media sosial (fashbook) beberapa hari lalu. Kata Baharuddin.

Pihak Bawaslu Kota Palopo melalui staf bidang hukum, Alamsyah dan Kordiv P3S, Widianto menyampaikan kepada awak media, bahwa terkait aduan pelapor yang telah dilakukan melalui rapat pleno bersama 3 unsur pinpinan hari ini termasuk saya, akan dilakukan perbaikan secara administrasi dari pelapor dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada pihak terkat diantaranya Panwascam Wara, Media terkait Dan pelapor. Mereka akan di panggil satu persatu secara terpisah dan masing masing akan dimintai keterangan. Jelas Widianto

Menurut Widianto, Jika kemudian ditemukan ada terjadi pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, ” Kami hanya menjalankan sesuai prosedur dan regulasi yang ada dan Saya memahami apa yang dirasakan oleh bapak kepala Sekolah”.

Sementara Aktivis LSM 98 Tana Luwu, Andi Paraja mengatakan bahwa sebaiknya pihak Bawaslu Kota Palopo memberikan pelayanan kepada pelapor sebaik baiknya dan dilakukan betul betul secara profesional demi integritas Bawaslu.

Andi Paraja berharap masalah ini bisa secepatnya diselesaikan secara baik, mengingat pelapor yang telah mengalami beban berat dan mengalami tekanan secara psikologis terkait beredarnya foto tersebut. ” Jangan kita biarkan orang baik berjuang sendirian” pinta Andi.

Diketahui bahwa pelapor sebelumnya pada tanggal 3 Juli lalu telah di terima oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Andarias di ruang piket bersama salah seorang staf Bawaslu Kota Palopo. Terkait dugaan anggota Panwascam Wara melakukan pelanggaran kodeetik dengan menyebarkan foto kepala sekolah, Andarias mengatakan Itu pelanggaran berat.**

Laporan : Arifin

 

Pos terkait