Satuan Narkoba Polres Palopo Amankan 2 Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Palopo. metro-pendidikan.com. Satuan Narkoba Polres Palopo mengamankan dua pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (7/10/2023). Dua pemuda itu masing-masing berinisial WA (24) dan FA (20) diduga warga Purangi, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, kedua pemuda itu diamankan di Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

“Keduanya diamankan setelah menunggu seseorang. Mereka mengaku sebagai kurir yang mengantarkan barang pria berinisial TA. Mereka merupakan warga Purangi,” jelas AKP Supriadi kepada sejumlah awak media wak Senin (9/10/2023) lalu.

Menurut AKP Supriadi, awalnya Polres Palopo menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya aktivitas mencurigakan di Jalan Tandipau. Satnarkoba Polres Palopo dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Firman lalu melakukan penyelidikan hingga membuahkan hasil tersebut.

Buktinya, pelaku kemudian mendapati WA dan FA sedang menelpon seseorang di pinggir jalan. Gerak-gerik yang mencurigakan itu membuat, polisi langsung menggeledah keduanya dan berhasil menemukan satu sachet sabu.

“Saat digeledah, keduanya kedapatan membawa sabu seberat 0.30 gram. Mereka mengaku disuruh TA untuk mengantar barang haram itu kepada pelanggannya,” kata Kasi Humas Polres Palopo yang menukilkan ucapan si pelaku.

Selain WA dan FA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu 0.30 gram dan satu unit HP. “Mereka sudah kami amankan di Mapolres Palopo beserta barang buktinya,”tandas AKP Supriadi. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait