Satresnarkoba Polres Palopo Amankan 31 Pelaku Pengguna Obat Terlarang

Palopo, metro-pendidikan.com. Satresnarkoba Polres Palopo dalam tiga bulan terakhir ini berhasil mengamankan 31 orang dari 40 diantaranya yang diduga pengguna obat-obatan terlarang termasuk obat daftar G.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman saat menggelar konferensi pers hasil tiga bulan ini berturut turut pada Kamis (25/5) diikuti indeksmedia bersama awak media lain.

Perwira dua balok itu menjelaskan hasil tangkapan tiga bulan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan 31 orang.

40 pelaku itu, kata Iptu Firman kepada Indeksmedia merupakan hasil dari 25 kasus yang terjadi Medio Maret hingga Mei 2023.
“Dua kasus telah selesai atau P21. Sementara 23 kasus lainnya masih tahap sidik,” ujar Iptu Firman.

Sementara total barang bukti sabu yang berhasil disita Palopo ialah 23,69 gram. “Untuk obat daftar G jenis Tramadol ada 880 butir yang kami sita. Sedang jenis THD ada 3.368 butir,” jelas Iptu Firman.

Dengan banyaknya pelaku narkoba dan obat daftar G, Kasat Narkoba berharap masyarakat lebih ketat menjaga anggota keluarganya agar tak terjerumus pada penggunaan narkoba dan obat daftar G.

“Untuk itu, kami harap masyarakat lebih disiplin menjaga anggota keluarganya agar tak terhindar dari jerat narkoba dan obat daftar G,” harapnya.

Usai komprensi pers di lakukam, Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan kegiatan eduksi kepada siswa/siswi di sekolah sekolah bekerjasama dengan kepala sekolah dan akan menggandeng pihak BNN Palopo.

Laporan : Arif

Pos terkait