Palopo, metro-pendidikan.com. Upaya mengoptimalkan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Telluwanua dan Bara (Camat, Kapolsek dam Danramil) melaksanakan Rapat Koordinasi terkait maraknya aksi tawuran antara kelompok pemuda Lingkungan Palangiran, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua dengan kelompok pemuda Km. 8, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bara, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara. Rapat tersebut dihadiri selain unsur Muspicam, juga hadir tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua Kecamatan terkait.
Camat Telluwanua Erick Siga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar situasi tidak semakin meluas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Setiap pelaku yang mencoba memicu konflik harus ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan”, ujarnya.
Kapolsek Wara Utara IPDA Robert Danduru turut menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah persuasif melalui Bhabinkamtibmas untuk menghimbau warga agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa nama pemuda yang kerap terlibat tawuran telah dikantongi polisi.
“Personel kami siagakan di sekitar jembatan sebagai titik rawan, sehingga polisi dapat merespons cepat setiap terjadi tawuran yang sering menyebabkan kemacetan di jalur Trans Sulawesi”, jelasnya.
Kapolsek Wara Utara juga meminta dukungan tokoh masyarakat untuk terus mengingatkan warganya, terlebih para pemuda, agar tidak terlibat aksi tawuran.
Sementara itu Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar menegaskan perlunya terobosan bersama untuk memutus rentetan tawuran yang terus berulang.
“Kami mengajak semua elemen untuk berkolaborasi mencegah tawuran. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Camat Bara Dewa Gau menekankan peran RT/RW dalam menjaga ketertiban lingkungan. Bahkan, ia meminta agar warga dibubarkan apabila berkumpul melewati pukul 23.00 WITA, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan lampu di sekitar jembatan sebagai upaya pencegahan.
Tawuran antara pemuda Lingkungan Palangiran dan Km. 8 sudah terjadi beberapa kali pasca insiden penganiayaan terhadap seorang warga Km. 8 bernama Adi, yang dilakukan oleh pemuda Palangiran pada 24 Oktober 2025 di jembatan pembatas wilayah.
Kasus tersebut telah diselesaikan melalui Restorative Justice di Polsek Telluwanua pada 31 Oktober 2025.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh praktik pungutan liar menggunakan kardus terhadap pengguna jalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda Palangiran.
Setiap aksi tawuran umumnya diawali provokasi berupa ledakan petasan atau benda rakitan di sekitar jembatan wilayah Buntu Datu. Kedua pihak saling menuduh pihak lain sebagai pemicu awal, sehingga bentrokan berulang terjadi.
Tidak menutup kemungkinan bahwa rangkaian peristiwa tersebut dipicu atau dikondisikan oleh pihak tertentu yang sengaja ingin memprovokasi kedua kelompok.
Untuk mencegah bentrokan susulan, kepolisian menyiagakan personel Polsek Telluwanua dan Polsek Wara Utara secara bergantian terutama pada jam-jam rawan, khususnya di area jembatan yang menjadi titik konflik.**ril/hms***
Laporan : Arifin Muha






