Polsek Wara Amankan Pelaku Pencurian Aki Mesin di TPI Ponjalae

Palopo.metro-pendidikan.com Polsek Wara, Polres Palopo dibawah pimpinan Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wara Bripka Yasir Hadisa Putra berhasil mengamankan pelaku aki mesin kapal perahu, Senin (22/7/2024) di TPI Ponjalae, Wara Timur, Kota Palopo

Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku berinisial AS (25) menjalankan aksinya pada pukul 22.00 Wita, setelah melihat kapal korban tengah dibersihkan oleh pemiliknya bernama Rika (39).

Setelah dibersihkan anggota korban meninggalkan kapal tersebut, sehingga membuat pelaku memiliki kesempatan untuk menjalankan aksinya.

Dari keterangan Bripka Yasir diketahui jika pelaku memasuki kapal korban dan langsung menuju ruang mesin. “Saat anggota kapal korban sudah pulang, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan masuk ke ruang mesin kapal untuk mengambil aki dengan cara membuka bautnya”, jelas Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wara.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, pelaku mengakui jika aki tersebut dijual dimana hasilnya untuk keperluan pribadi.

Setelah dimintai keterangan dan telah mengakui perbuatannya, kini pelaku diamankan di Polsek Wara untuk proses penyelidikan. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait