Polres Bone Komitmen Berantas Narkoba, Personel Satuan Narkoba Amankan 3 Penyalahgunaan Sabu

Bone.metro-pendidikan.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe dan di Jalan Majang, Kelurahan Majang pada Kamis (1/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan, penangkapan pelaku penyalahgunaan sabu sebagai bentuk komitmen Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H untuk berantas narkoba di wilayah Hukum Polres Bone.

“Ada 3 pelaku yang diamankan, yaitu RP (28 tahun) alamat Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, S Alias U (37 tahun) alamat Jalan Majang, Kelurahan Majang dan K Alias I (43 tahun) alamat Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo”, ujarnya.

Menurut Kasat Narkoba, Sat Narkoba Polres Bone sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap RP yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening dan 1 (satu) unit handphone.

“Lalu kemudian dari hasil keterangan Pelaku, RP menjelaskan kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang dibeli langsung dari tangan S seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)”, ucapnya.

Terhadap informasi tersebut, Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku S di Jalan Majang, Kelurahan Majang. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan ditemukan pula barang bukti berupa paket sabu ukuran kecil, yang mana dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari tangan K sebanyak 1 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).

“Pada saat penggeledahan, ditemukan K sedang bersembunyi di atas plafon, sehingga saat itu juga K ikut ditangkap dan mengakui kalau sabu yang telah diserahkan kepada pelaku S adalah sabu yang dibeli dari M. Maka atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut”, jelas Kasat Narkoba, Polres Bone.**

Loporan : A.Haris

Pos terkait