Luwu Utara.metro-pendidikan.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dan Review Standar Pelayanan Publik, berlangsung di Aula Wakil Bupati Luwu Utara, Selasa (25/11/2025) lalu.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh perwakilan perangkat daerah (PD) sebagai produsen data sektoral di lingkup Pemkab Luwu Utara.
Acara dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Daerah) Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa. bahkan, dia menekankan pentingnya data yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Dalam arahannya, Sekkab menegaskan bahwa kualitas data sektoral memiliki dampak langsung terhadap ketepatan kebijakan pemerintah, khususnya dalam sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Tidak hanya itu, Jumal Jayair Lussa turut menyampaikan sejumlah temuan lapangan terkait kondisi fasilitas publik di wilayah terpencil seperti Seko dan Rampi, yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dalam perencanaan pembangunan.
“Banyak data di lapangan yang belum tergambar secara akurat dalam dokumen resmi. Karena itu, kita membutuhkan sinkronisasi dan validasi data yang kuat melalui mekanisme statistik sektoral,” ujarnya.
Pada tempat sama, Kepala BPS Kabupaten Luwu Utara, Andi Idiel Fitri, SE., M.Si, memaparkan pentingnya pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, khususnya terkait kewajiban setiap produsen data untuk melengkapi data dengan metadata yang standar.
Ia menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan statistik sektoral termasuk
Undang-Undang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang mekanisme metadata
Andi Idiel Fitri menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyerahkan metadata kegiatan, indikator, dan variabel statistik kepada BPS sebagai walidata agar dapat disimpan dalam meta-database serta dipakai dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
“Metadata bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dari proses statistik untuk memastikan data memiliki konsep, definisi, metode, serta satuan yang jelas sehingga bisa dipakai untuk pengambilan keputusan,” jelasnya.
Dalam sesi teknis, tim BPS memberikan panduan pengisian metadata secara langsung kepada peserta menggunakan aplikasi SIINDAH. Pendampingan ini memungkinkan setiap perangkat daerah untuk menyusun kegiatan statistik sektoral secara sistematis, termasuk proses bisnis, variabel yang digunakan, hingga indikator yang dihasilkan.
Melalui penyusunan metadata yang baik, Pemkab Luwu Utara diharapkan dapat mencegah duplikasi kegiatan antar-perangkat daerah, meningkatkan efisiensi perencanaan dan penggunaan anggaran, memperkuat koordinasi data lintas sektor dan menyediakan rujukan data tunggal untuk kebutuhan publik dan pemerintah
Kegiatan pembinaan ini menjadi langkah konkret Pemda Luwu Utara dalam membangun tata kelola data yang lebih tertib, terstandar, dan sinkron.
Jumal Jayair Lussa menegaskan komitmennya untuk menjadikan BPS sebagai pusat rujukan data daerah.
“Ke depan, setiap data yang keluar dari perangkat daerah harus terkoordinasi dan tersinkronisasi. Saya ingin melihat satu pintu data, satu output, yang semuanya mengarah ke BPS sebagai walidata. Dengan data yang kuat, keputusan pembangunan kita akan lebih tepat sasaran”, paparnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi konsultasi teknis bersama seluruh perangkat daerah peserta. **ril***
Laporan : Arifin Muha






