Opini: Menakar Kualitas Madrasah Dari Masa ke Masa Dengan Berbasis Keagamaan

Luwu Utara, metro-pendidikan.com – Kini bukan saatnya lagi mendikotomikan antara madrasah (sekolah berbasis keagamaan atau sekolah yang bercirikan agama Islam) dengan sekolah umum. Sebab, madrasah hadir dengan keunikan dan karakteristik yang bersamaan terbentuknya Instansi Pemerintah yakni Depertemen Agama pada tanggal 3 Januari 1946.

Madrasah juga memiliki andil besar dalam membangun peradaban bangsa Indonesia melalui peningkatan sumber daya manusia mulai tingkat Diniyah Awaliyah (DA) atau Raudatul Affal (RA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) inklud Pondok Pesantren (Ponpes).

Melalui perspektif ini, baik madrasah maupun sekolah umum sama-sama masuk dalam status pendidikan formal dengan lembaga kementerian yang berbeda. Untuk madrasah sendiri merupakan lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan dan binaan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dikutip dari abdimadrasah.com, Kata “madrasah” dalam bahasa Arab adalah bentuk kata “keterangan tempat” (zharaf makan) dari akar kata “darasa”. Secara harfiah “madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”.

Dari akar kata “darasa” juga bisa diturunkan kata “midras” yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”; kata “al-midras” juga diartikan sebagai “rumah untuk mempelajari kitab Taurat”. Kata “madrasah” juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu “darasa”, yang berarti “membaca dan belajar” atau “tempat duduk untuk belajar”.

Dari kedua bahasa tersebut, kata “madrasah” mempunyai arti yang sama: “tempat belajar”. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata “madrasah” memiliki arti “sekolah” kendati pada mulanya kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal dari bahasa.

Madrasah telah menjadi lembaga pendidikan formal yang memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri di banding lembaga pendidikan formal lainnya. Keunikan yang melekat pada madrasah ini terletak pada materi pelajaran yang lebih menonjol pada pendidikan yang berbasis agama Islam seperti sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Fiqih, Al-Qur’an Hadist serta Aqidah Akhlak.

Pada perkembangannya, madrasah telah berdiri dengan berbagai jenis baik madrasah yang berada di bawah naungan yayasan swasta, pondok pesantren, maupun madrasah yang berada langsung di bawah naungan Kementerian Agama.

Meski pada pelaksanaannya, madrasah lebih menonjol pada pendidikan keagamaan. Bukan berarti madrasah tidak mampu bersaing dengan sekolah umum yang ada. Namun, pendidikan madrasah pada tingkat Madrasah Aliyah (sederajat dengan SMA), dikutip dari detik.com, tahun 2022 Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis daftar 1000 sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan rata-rata nilai UTBK SBMPTN. MAN Insan Cendekia Serpong berhasil menempati urutan pertama setelah tahun 2021 juga meraih posisi yang sama. Belum
lagi dengan prestasi-prestasi lainnya di tingkat Internasional.

Hal tersebut membuktikan bahwa madrasah mampu mengembangkan ilmu pengetahuan umum tanpa menyampingkan ilmu pendidikan berbasis Agama Islam. Sedangakn untuk tingkat tsanawiyah (sederajat dengan SMP), dikutip dari website rekor muri.org, MTsN 1 Jepara pernah menjadi juara umum National Science & Social Competition (NSSC) 1.0 2021 jenjang SMP/sederajat dengan meraih 74 penghargaan dari 70 siswa yang dikirim. Masing-masing meraih 45 honourable mention, 3 medali emas, 10 medali perak, dan 16 medali perunggu.

Dalam sajian artikel ini, rasanya kurang etis jika hanya menyebut prestasi satu demi satu tanpa ada alasan lain mengapa harus memilih madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tepat untuk melanjutkan sekolah tanpa mengurangi respek pada lembaga pendidikan formal lain.

Dr. Manpan Drajat, M.Ag dalam al-Afkar (Journal for Islamic Studies), madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mulai didirikan dan berkembang di dunia Islam sekitar abad 11-12 M (abad ke 5 H), khsusunya ketika Wazir Bani Saljuk, Nidzam AlMulk mendirikan Nidzamiyyha di Baghdad.

Khusus di Indoneisa, madrasah telah menjadi lembaga pendidikan sejak awal abad 20, hal itu berbarengan dengan munculnya Ormas Islam, sebut saja Muhammadiyah, NU dan lain-lain. Perkembangan madrasah pada masa awal kemerdekaan sangat terkait dengan peran Departemen Agama (Kementerian Agama) yang mulai resmi berdiri sejak 3 Januari 1946.

Lembaga inilah yang secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Departemen Agama (Kementerian Agama) dapat dikatakan sebagai representasi umat Islam dalam memperjuangkan penyelenggaraan pendidikan Islam secara lebih meluas di Indonesia terutama jika dikaitkan dengan perkembangan madrasah dari masa ke masa.

Departemen Agama menjadi andalan yang secara politis dapat mengangkat posisi madrasah sehingga memperoleh perhatian yang serius di kalangan pemimpin yang mengambil kebijakan. Madrasah tidak hanya berdiri sebagai lembaga. Pendidikan formal saja, namun juga menjadi saksi sejarah dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia kala itu.

Kita semua mungkin tahu, bahwa bangsa Indonesia telah melahirkan banyak tokoh dari berbagai bidang yang berasal dari pendidikan madrasah, seperti Wahid Hasyim, Hamka, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholis Madjid (Cak Nur), KH. M.A. Sahal Mahfudz, AR. Fakhruddin, Mahfud M dan lain lain.

Dalam pandangan penulis, madrasah pada perkembangannya tidak hanya berdasar pada nuansa pendidikan dogmatis belaka, namun tetap menjunjung tinggi obyektifitas dalam proses pendidikan akademik seperti lembaga pendidikan formal lainnya. Pendidikan madrasah pada prinsipnya menyentuh empat dimensi pendidikan, yakni dimensi pikir (kognisi), dimensi hati (spiritual), dimensi rasa (estetika), dan dimensi raga (fisik).

Selain itu, pendidikan madrasah mampu mencetak peserta didik yang memiliki pandangan keagamaan ahmatan lil ‘alamin tanpa memberi justifikasi negatif terhadap perkembangan budaya kearifan lokal.

Pendidikan madrasah tidak hanya fokus pada bidang keagamaan saja, akan tetapi juga di bidang- bidang lainnya, seperti riset ilmiah, vokasi, kewirausahaan, lingkungan, dan lainnya. Madrasah tidak hanya berhasil memajukan pendidikan keagamaan berbasis Islam namun juga berhasil memberi ruang kepada pendidikan umum dan kebudayaan sebagai bagian integral dalam menuntut ilmu pengetahuan.

Dari fakta tersebut, kiranya kita sudah mengetahui bahwa mengapa madrasah menjadi pilihan yang tepat untuk bersekolah dalam konteks masa kini. Kita semua tahu, zaman telah berubah, teknologi semakin maju, serta arus informasi yang semakin tidak terbendung telah memberikan gambaran kontras di masa kini. Banyak kejadian- kejadian memilukan yang merupakan representasi terhadap kemajuan zaman seperti, pertikaian, perang saudara, hoax, intoleransi, dan masih banyak lagi.

Namun dengan memiliki pendidikan moral, akhlak dan agama yang baik, seorang manusia dapat mengontrol diri serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju tanpa memberi justifikasi negatif pada ilmu pengetahuan umum saat ini.

**Penulis: Fikar Muasbin, S.I.P. M.I.P./ Pustakawan Ahli Pertama MTsN Luwu Utara**

Pos terkait