Oknum ASN Tersandung Kasus Cabul, Kepsek dan Dinas Terkait Diduga Tutupi Status Tersangka

Luwu Utara, metro-pendidikan.com — Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara terjerat kasus cabul dan telah divonis hukuman 17 Tahun penjara.

Oknum ASN tersebut berprofesi sebagai salah satu guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Menurut informasi dari salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, tersangka AA masih aktif sebagai ASN di Kabupaten Luwu Utara. “AA masih aktif sebagai ASN,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu Utara, Arief Palallo saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menuturkan bahwa, ASN inisial AA tersebut tidak ketahui apakah masih aktif atau tidak.

“Kami belum bisa memastikan apakah ASN tersebut masih aktif atau tidak. Karena saya masih baru di sini,” ucapnya.

Ia juga menuturkan bahwa, aktif dan tidak oknum ASN yang bermasalah tergantung laporan dari atasan ASN tersebut yakni kepala sekolah atau dinas pendidikan.

“Silahkan datang ke sekolah tempat mengajar ASN tersebut. Kami juga belum tahu apakah ASN tersebut terverifikasi di Dinas Pendidikan atau di Kemenag,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 3 Baebunta, Abdullah mengatakan, sejak ia menjabat sebagai Kepala Sekolah pada tahun 2022, ia sudah pernah melaporkan ke Dinas pendidikan kalau AA sudah tidak mengajar di sekolahnya.

“Memang pernah istri tersangka datang ke saya untuk memberikan jam mengajar kepada tersangka. Tapi saya menolak untuk memberikan jam mengajar,” kata Abdullah, Jumat (12/5/2023).

Saat dikonfirmasi terkait apakah tersangka masih aktif sebagai ASN, Kepsek mengaku tidak tahu menahu soal status ASN tersebut.

“Saya kurang tahu, apakah tersangka masih ASN atau tidak tapi yang pastinya, istri tersangka pernah memohon agar suaminya diberi jam mengajar,” ujarnya.

Diketahui tersangka AA divonis 17 tahun penjara sejak 18 November 2018 dan sudah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun lebih.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara terkait keberadaan sang ASN tersebut.**

Laporan : Rian/Arif
(Rian)

Pos terkait