Palopo, metro-pendidikan.com] Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan jambret yang meresahkan warga. Terduga pelaku berinisial UP (25) kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan itu diamankan polisi di jalan masuk TPI, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (22/4/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Palopo. Korbannya merupakan karyawan swasta berinisial SA (51).
“Awalnya korban yang mengendarai motor berboncengan dengan rekannya sepulang dari makan bakso. Namun, tiba-tiba ada pemotor berboncengan memepet korban dari arah sebelah kiri dan langsung merampas dompet korban yang berisi satu unit HP Vivo Y91C,” ujar AKP Supriadi.
Selain HP, dompet itu juga berisi uang tunai sebesar Rp 100 ribu dirampas oleh pelaku jambret. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
Setelah dijambret, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Resmob Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Setelah informasi pelaku diketahui, polisi lalu bergerak menuju lokasi pelaku. Akhirnya warga Kelurahan Sabbamparu, Palopo itu diamankan polisi jalan masuk TPI, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku menjambret korban dengan rekannya yang berinisial RA yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,” sebut AKP Supriadi.
Tak hanya itu, lanjut Kasi Humas bahwa pelaku juga mengaku pernah mengambil uang tunai Rp 300 ribu di lorong depan rumahnya, Jalan Sungai Preman, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo.
Selain UP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP korban. “RA dan motor yang dia pakai saat menjambret sedang dalam pencarian kami,” tandas AKP Supriadi. **
Laporan : Arifin Muha






