Matangkan Pembahasan RPJMD Kota Palopo 2025-2030, Ketua DPRD H Darwis Tegaskan Jadi Skala Prioritas

Palopo.metro-pendidikan.com. Setelah diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo 2025-2030 kini berada di meja pimpinan DPRD Palopo.

Dokumen strategis yang memuat visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan ini langsung ditindaklanjuti secara serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan bahwa pembahasan RPJMD adalah prioritas dan amanat undang-undang yang harus segera dituntaskan.

Ia mengungkapkan bahwa mekanisme pembahasan mendalam telah disiapkan, dimulai dengan Rapat Gabungan Antarkomisi yang dijadwalkan segera dilaksanakan hari ini, Rabu (26/11/2025).

” Kami akan melaksanakan rapat gabungan komisi. Rapat ini krusial untuk membicarakan mekanisme pembentukan Pansus (Panitia Khusus) hingga hal-hal penting lain yang berkaitan dengan RPJMD,” ujar Darwis.

Dikatakan, RPJMD bukan sekadar dokumen administrasi; ia adalah penjabaran detail dari janji-janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih.

Darwis menekankan pentingnya pembahasan mendalam agar program pembangunan di Kota Palopo selama lima tahun ke depan benar-benar selaras dan menjadi cerminan nyata dari visi dan misi kepemimpinan daerah.

“RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam karena penjabaran dari visi dan misi dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

Proses pembahasan akan berpindah ke tingkat Pansus setelah rapat gabungan komisi menetapkan mekanismenya.
Pansus inilah yang akan bertugas membedah setiap detail program dan anggaran yang tertuang dalam rancangan RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Palopo memiliki tenggat waktu yang ketat untuk menuntaskan pembahasan dan penetapan Perda RPJMD. “Batas akhir sampai Januari 2026,” Kata Darwis.

Hal ini mengacu pada aturan bahwa penetapan RPJMD harus dilakukan selambat-lambatnya enam bulan setelah Kepala Daerah dilantik.

Dengan penyerahan rancangan awal pada Senin (24/11/2025), akselerasi langkah legislatif ini menjadi kunci agar tahapan perencanaan pembangunan tidak terhambat.

Langkah cepat DPRD Palopo melalui pembentukan Pansus dan rapat gabungan komisi ini menunjukkan komitmen untuk segera merumuskan landasan hukum dan program kerja Pemerintah Kota Palopo, memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan arah yang jelas demi kemajuan daerah. **hms***

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait