Palopo.metro-pendidikan.com. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Darwis memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan membahas dua ranperda penting. Rapat ini dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si.berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, 24 april 2025.
Kedua ranperda itu adalah
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Penetapan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD, Darwis, bersama Wakil Ketua I, H. Harizal A. Latif, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pj. Sekda, staf ahli Wali Kota, asisten, pimpinan OPD, dan para camat se-Kota Palopo.
Pj Walikota Palopo, Firmanza DP menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap kedepan DPRD kerjasama yang baik ini terus berlanjut untuk membangun Kota Palopo lebih maju dan modern.**ril**
Laporan : Arifin






