Sinjai, metro-pendidikan.com – Dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Polres Sinjai melaksanakan operasi minuman keras dalam kota Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin malam (27/3/2023).
Hal ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat dimana dibulan Suci Ramadhan masih ada warga yang beraktivitas menjual minuman keras tradisional jenis ballo atau tuak.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sinjai Akp Irawan Pribadi dengan personel Samapta gabungan personel Resmob Polres Sinjai.
Dari hasil operasi, mengamankan minuman keras tradisional jenis Ballo sebanyak kurang lebih 100 liter dari tiga pemilik yakni perm. RR (39) tahun, lel. MR (51) tahun, dan lel. SN (30) tahun masing masing beralamat di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto mengatakan, operasi miras yang digelar untuk menciptakan situasi aman kondusif dibulan Suci Ramadhan ini. “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
“Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Suci Ramadhan guna meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. Ujarnya.
Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai, apalagi saat ini Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Mari perbanyak ibadah dalam bulan puasa ini. Imbuhnya. (Rasyid)