Sinjai, metro-pendidikan.com – Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif, Polsek Sinjai Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Edi Gunawan, SE menggelar Operasi cipta kondisi diwilayah tugasnya dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini sesuai petunjuk Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik untuk melakukan operasi cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Sinjai.
Pada kegiatan tersebut, Polsek Sinjai Utara menggelar operasi
di beberapa tempat dan berhasil mengamankan 86 liter Miras dan pemilik Miras ini sebanyak 3 orang. 1 diantaranya adalah seorang perempuan.
Adapun yang diamankan diantaranya 11 liter dari lelaki BH (41), dan 25 liter perempuan RH (40), warga Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa. Selebihnya 50 liter dari lelaki HR (40), warga Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa operasi miras yang digelar untuk menciptakan situasi aman kondusif. “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. Ujarnya.
“Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai,” Tuturnya
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. Tambahnya.
Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras. Imbuhnya.
Dengan langkah ini, Kapolres Sinjai berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.(Rasyid)