Gowa.metro-pendidikakan.com. Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi mengundang para penguji untuk menghadiri ujian tertutup program doktor (S3) atas nama Hanaping, dengan Nomor Induk Mahasiswa 80100321136 dari Konsentrasi Syariah Hukum Islam.
Disertasi dengan judul “Eksploitasi Pengemis terhadap Pengguna Jalan di Kota Makassar dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah” ini telah diuji secara tertutup pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 10.00 Wita serta bertempat lantai 3, Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
Sidang ujian tutup ini dipimpin oleh Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd.I. selaku Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.A. sebagai Promotor sekaligus Penguji Ketua, serta Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.A. sebagai Kopromotor dan Sekretaris. Hadir pula penguji lainnya yakni Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I., Prof. Dr. Kurniati, M.H.I., Prof. Dr. Hamzah Hasan, M.Ag., serta Dr. Zulhasri Mustafa, S.Ag., M.Ag.
Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag., dalam surat undangannya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para penguji.
Dia juga berharap kegiatan ujian ini dapat berjalan lancar sebagai bagian dari proses akademik yang bermutu atau berkualitas. ** Syamsir**






