Palopo, metro-pendidikan.com. Polsek Telluwanua Polres Palopo dapat mengamankan dua pemuda yang sedang membawa senjata tajam jenis badik, Sabtu (20/1/2024) malam. Mereka diamankan saat anggota Polsek Telluwanua menggelar operasi cipta kondisi pada acara konser musik di Kota Palopo.
Kedua terduga pelaku berinisial RA (20) seorang mahasiswa asal Dusun Balambangi Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara dan AH (36) petani asal Pabuntang Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kapolsek Telluwanua, Iptu Abdul Azis menjelaskan operasi cipta kondisi oleh pihaknya itu menyasar bahan peledak, senjata tajam (Sajam), miras, dan narkoba yang datang dari arah utara masuk ke Palopo.
“Banyak warga dari luar Palopo datang untuk nonton konser. Makanya, kami melakukan tindakan pencegahan agar keamanan dan ketertiban di Palopo tetap terjaga,” jelas Kapolsek Telluwanua.
Kedua pengendara motor yang ditemukan membawa badik telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, yang menggunakan kendaraan roda dua masuk ke dalam Kota Palopo,” jelasnya.
Dalam operasi itu, Kapolsek Telluwanua juga mengimbau pengendara roda dua untuk memperhatikan kelengkapan kendaraannya. “Kami juga mengimbau agar tidak membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam, miras, narkoba dan bahan peledak yang dapat memicu timbulnya gangguan Kamtibmas,” tandas Iptu Abdul Azis. **
Laporan : Arifin Muha






