Wajo.metro-pendidikan.com. Upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan, Informatik dan Statistik Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelolaan Layanan Sponsori
Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2025. K
egiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Kamis (13/11/2025).
Acara ini difasilitasi
oleh Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo, sebagai pengelola utama SP4N-LAPOR! di Kabupaten Wajo. “Di bawah Bidang Humas dan Komunikasi Publik, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dapat meningkatkan kompetensi para pengelola layanan pengaduan masyarakat”, jelas Sabri Wahab, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfotik Wajo.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, lr H. Ambo Mai, M.Si. Bahkan, ia menekankan fungsi pengaduan pelayanan publik dan penyerapan aduan dari masyarakat secara online.
“Pengelolaan pengaduan dapat dilihat dari dua sisi bagi penyelenggara layanan (service providers), pengaduan berfungsi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik; sedangkan bagi penerima layanan (customers), menjadi sarana utama untuk memperoleh layanan yang lebih baik dan sesuai ketentuan,” terang H. Ambo Mai.
Lebih lanjut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Wajo ini menyebut sejumlah aduan masyarakat yang sudah terserap melalui pengaduan online.
‘‘Di antara aduan dan laporan yang masuk hingga saat ini, aduan dan aspirasi terbanyak adalah mengenai permintaan perbaikan jalan atau jembatan, baik itu jalan desa maupun jalan poros antar kabupaten. Selain itu beberapa hal yang menjadi aduan/aspirasi masyarakat adalah terkait masalah layanan kesehatan, kependudukan, penertiban dan pengelolaan sampah, serta aspek-aspek penting lainnya,’’ papar H Ambo Mai.
Kegiatan yang diikuti oleh admin SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo ini nantinya diharapkan akan memperkuat peran dalam membuka akses partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Melalui layanan SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik yang mereka terima.
Muhammad Iswar Ramadhan, pengelola SP4N-LAPOR! Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi narasumber, memberikan bimbingan teknis bagi pengelola SP4N-LAPOR! di level OPD dan Kecamatan di Kabupaten Wajo. Dia juga mengungkapkan, beberapa hasil analisis temuan utama yang menyebutkan hampir 98 persen laporan yang masuk telah ditanggapi secara substansi oleh OPD teknis.
Selain itu,b laporan yang masuk ke kanal lapor di Pemerintah Kabupaten Wajo dinilai masih kurang, serta pengklasifikasian aduan yang masuk masih perlu menjadi perhatian.**hms***
Laporan : A Ahmad Yani






