Luwu Utara.metro-pendidikan.com.] Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Melaku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Luwu Utara menggelar sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Seko, Jum’at (2/5/2025).
Sosialisasi pembentukan kopdes merah putih kali ini dihadiri kepala Desa dari 12 desa dan ketua BPD di wilayah Kecamatan Seko dan pendamping desa se-Kecamatan Seko.
Pasalongan berharap dalam pembetukan koperasi desa merah putih ini, pendamping desa berperan aktif bekerja sama dengan pemerintah desa untuk segera melakukan musyawarah desa khusus untuk memilih pengurus koperasi desa merah putih di setiap desa masing-masing.
“Saya sangat mengharapkan peran aktif rekan-rekan pendamping desa bekerja sama dengan kepala desa untuk segera membentuk koperasi desa merah putih di setiap desa masing-masing”, ungkap Pasalongan.
Koperasi desa merah putih ini sangat penting kerena memiliki banyak peluang bagi usaha-usaha yang berpihak bagi masyarakat desa dan dapat memudahkan pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat.
Jadi koperasi desa merah putih ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes adalah Badan Usaha Milik Desa adalah milik pemerintah desa, sedangkan koperasi desa merah putih ini adalah milik masyarakat desa, jadi Kepala desa adalah pengawas,” lanjutnya.
Intinya ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan, dinilai dari sisi manfaatnya, koperasi desa merah putih ini diadakan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat petani kita kepada tengkulak-tengkulak yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhitungkan kesejahteraan masyarakat petani kita.
“Jadi mengenai realisasi tentang sosialisasi ini selanjutnya kita akan bahas di group WA, saya akan kirim juknisnya”, tutup Kapala DP2KUKM Luwu Utara. **
Laporan : Yosias Tombella






