Kota Palaopo, metro-pendidikan.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo untuk kegiatan penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Publikasi Kegiatan Kepemiluan dan Demokrasi, tertuang dalam Nomor: 084/HK.02.00/K.SN-23/12/2023 ; Nomor: 100.3.7/381/Kominfo dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo, JI. K.H.M. Asád No. 06. Kelurahan Amassangan, KecamatanWara, Kota Palopo, Kamis 14 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, SE., MM., melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Dr. Asbudi Dwi Saputra, SH., M.KN mengungkapkan, nota kesepahaman itu Bawaslu Kota Palopo dengan Dinas Kominfo Kota Palopo sebagai instrumen kepada masyarakat terkait penyebaran informasi-informasi kepemiluan, informasi-informasi pengawasan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kota Palopo.
Asbudi melanjutkan, kegiatan tersebut didasarkan atas inisiasi dari Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu yang ada, dimana dalam Pokja itu juga melibatkan Kominfo di dalamnya.
“Muaranya adalah saling bersinergi dan berkolaborasi bersama dengan pihak Pemkot Palopo lebih baik lagi, makanya kita awali dengan MOU,” ungkap Asbudi.
Apalagi, sebutnya, di masa kampanye saat ini aktifitas peserta pemilu itu banyak yang memanfaatkannya melalui cyberspace, media sosial dan platform lainnya.
“Ini perlu kita koordinasikan juga dengan Kominfo, ketika ada pemberitaan-pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan kampanye tersebut,” jelas Asbudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Hamsir Hamid, ST., mengungkapkan, terkait penyebarluasan informasi kepemiluan, Kominfo Kota Palopo bekerja sama dengan sejumlah media online dan dari media online itu ada juga memiliki media cetak.
“Selain bekerjasama dengan media, kami juga mempunyai website, website pemerintah Kota Palopo yang dikelola Dnas Kominfo dan kami gunakan media sosial, seperti Facebook, instagram yang hampir setiap saat kami up load berita melalui media itu,” ungkap Hamsir Hamid.
Hamsir Hamid menambahkan, melalui media-media ini nantinya yang akan menjadi sarana kami untuk menyebarluaskan berita-berita terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu
“Kegiatan ini merupakan hal yang positif dan itu didukung dengan undang-undang, terutama undang-undang keterbukaan informasi publik, dimana dalam undang undang itu mengamanatkan bahwa memang ada berita-berita yang memang harus disampikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Lanjut Hamsir Hamid, apa yang kita lakukan hari adalah sebuah langkah positif yang harus kita dukung bersama karena ini untuk mensukseskan pemilu serentak dan pemilukada yang akan kita hadapi tahun depan, dan pemerintah kota palopo memang harus mengambil peran di situ.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini semuanya bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat kota palopo,” harap Hamsir Hamid.
Selain pimpinan Bawaslu Palopo dan Kadis Kominfo, hadir pula pada penandatanganan MoU itu, Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Kota Palopo, Zulfikar Arifin, Plh Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ihsan, Perwakilan dari Polres Palopo serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Palopo. **
Laporan : Arifin Muha






