Buntut Dugaan Perbuatan Asusila, Ketua DPRD Luwu Utara Terima Aspirasi Masyarakat Desa Sidobinangun

Luwu Utara, metro-pendidikan.com.] Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs Basir bersama anggota DPRD lainnya menerima aspirasi dari masyarakat Desa Sidobinangun, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara pada Kamis 14/3/2024.

Salah satu poin utama dalam tuntutan mereka adalah menuntut Kepala Desa Sidobinangun segera dapat diturunkan dari jabatannya. Karena dinilai telah diduga kuat melakukan perbuatan asusila terhadap warganya.

Ketua DPRD Luwu Utara dalam penjelasannya,
mengatakan, pihaknya bersama kepolisian dan dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut yang melibatkan oknum kades di Kecamatan Tana Lili.

” Kami akan mengawal terus dan memastikan proses kelanjutan dari kasus tersebut. Tentunya aturan dapat ditegakkan dan dilaksanakan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,* ujar H Basir.

Penerimaan aspirasi masyarakat Desa Sidobinangun diterima di ruangan rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Turut hadir pada acara penerimaan aspirasi tersebut yakni perwakilan pemerintah dari Dinas PMD, pihak kepolisian serta para awak media cetak dan online.**

Laporan: Rauf/Arifin

Pos terkait