Biaya Medical Check Up Di RSUD Andi Djemma Masamba Tinggi, Dirut Sebut Sesuai Perda Luwu Utara

Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Tingginya biaya Medical Check-Up di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba dapat disorot dan dikeluhkan oleh calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, pihak rumah sakit menyebutkan kalau biaya medical check up tersebut sesuai Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Luwu Utara.

Pihak RSUD Andi Djemma Masamba telah mematok biaya untuk Medical Check-Up (MCU) berkisar antara Rp 1.600.000 hingga Rp1.800.000. Jauh , jauh lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain seperti Palopo, Toraja, dan Luwu hanya berkisar sekitar Rp 800.000 untuk para calon PPPK.

Sorotan ini mencuat melalui unggahan akun Facebook Daeng Allo, menyampaikan rasa kecewanya terhadap tarif tersebut. Postingan itu pun viral setelah dibagikan ke berbagai grup Facebook.

“Perlu diusut ini, kami calon P3K sangat dirugikan, kok sampai sebegitunya. Mohon dicek Kementerian Kesehatan RI kelakuan pegawainya di lapangan, makkasolang2, napandasa dasaki,” tulis Daeng Allo dalam statusnya.

Menanggapi keluhan ini, Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr. Nasrul, memberikan penjelasan terkait penetapan tarif yang dinilai mahal tersebut.

Menurutnya, biaya MCU di RSUD Andi Djemma Masamba telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara.

Sayangnya manajemen rumah sakit tersebut tidak menyebutkan nomor dan tahun terbit Perda itu. Mereka hanya memberi klarifikasi setelah muncul sorotan dan viral di media sosial kalau besar biaya medical check up bagi para calon P3K memang benar adanya.

“Ini karena perbedaan Perda. Dalam penentuan tarif, acuan kami adalah Perda Luwu Utara. Kalau daerah lain membuat tarif yang berbeda, tentu itu menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Tarif ini sebenarnya sudah digunakan sejak beberapa waktu, termasuk tahun kemarin, jadi kami tidak berani mengubah aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda,” jelas dr. Nasrul. Senin (6/10/25).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa calon P3K yang merasa keberatan dengan tarif di RSUD Andi Djemma Masamba diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan di daerah lain.

“Kalau ada yang mau melakukan pemeriksaan di daerah lain, tentu tidak masalah. Kami persilakan,” imbuhnya dengan menantang.

Meski begitu, tarif biaya medical check up di RSUD Andi Djemma Masamba
tetap menjadi perhatian publik, terutama bagi para calon P3K yang merasa terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Beberapa pihak mendesak agar pemerintah daerah dan pihak terkait meninjau kembali Perda yang menjadi acuan tarif tersebut, agar tidak memberatkan masyarakat.

Kementerian Kesehatan RI juga diharapkan turun tangan untuk mengevaluasi standar biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah, demi memastikan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi calon P3K yang sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, diskusi terkait biaya tinggi medical check-up di RSUD Andi Djemma Masamba masih ramai diperbincangkan di media sosial. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait