Bea Cukai Malili Bersama Satpol PP Kota Palopo Gelar Operasi Pasar dan BKC Ilegal

Palopo, metro-pendidikan.com. Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkot Palopo menggelar operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal di wilayah Kota Palopo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 Tahun 2023, berlangsung di sembilan kecamatan selama lima hari mulai 2 sampai 6 Oktober 2023.

Dalam operasi bersama ini tim gabungan Bea Cukai Malili dan Satpol PP Kota Palopo mengunjungi beberapa titik yang sebelumnya terindikasi terdapat peredaran rokok ilegal. Hasilnya, masih terdapat rokok ilegal yang disediakan untuk dijual oleh pedagang kepada masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Adi Saiful menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Palopo bersama instansi pemerintah terkait melaksanakan gempur rokok ilegal selama lima hari dan kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan. “Hari pertama sudah ada temuan terkait peredaran rokok ilegal, bahkan barangnya sudah kami sita,” kata Adi Saiful.

Arya Milenio selaku pelaksana pemeriksa Bea dan Cukai Malili, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Kegiatan dilaksanakan melalui sinergi dengan Pemkot Palopo dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal terutama yang diangkut oleh mobil atau motor ekspedisi atau lebih dikenal mobi kampas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk di wilayah Kota Palopo, temuan rokok ilegal cukup rendah
Namun masih ada beberapa toko yang menyimpan dan disembunyikan. Itu dilakukan karena mereka sudah mengetahui bahwa rokok tersebut merupakan rokok ilegal.

Arya Milenia menegaskan, apabila ditemukan rokok ilegal, akan diberikan surat penindakan kepada pihak toko atau pemiliknya. Selain penindakan juga diberikan sosialisasi kepada toko/kios agar tidak menjual rokok ilegal. Karena rokok ilegal merugikan keuangan negara serta rokok tersebut juga bisa membahayakan kesehatan.**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait