Bawa Senjata Tajam, Unit Reskrim Polsek Wara Amankan Pria Asal Bua

Palopo, metro-pendidikan.com — Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo dipimpin Kanit Reskrim, Iptu A Akbar berhasil mengamankan warga Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Pria berinisial TE (19) itu diamankan lantaran membawa senjata tajam saat melakukam patroli anggota Reskrim Polres Palopo di Jembatan Putih, Kecamatan Wara, Kota Palopo baru saja ini..

“Saat anggota sedang patroli ditemukan sekelompok pemuda sedang kumpul di pinggir tanggul Jembatan Putih,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Kejadian yang mencurigakan itu, spontan tim patroli dapat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok pemuda tersebut.Rupanya didapati sebuah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri TE.

Pemuda yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palopo itu mengaku membawa badik untuk berjaga-jaga.

“TE sudah kami amankan di Mapolsek Wara beserta barang bukti badik dengan panjang 20 cm,” ujar AKP Supriadi.

Menurut Supriadi, patroli dari jajaran Polres Palopo ini memang rutin dilakukan di titik-titik rawan kejahatan untuk meminimalisir tindak kejahatan di Kota Palopo. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait