5 Fraksi DPRD Setuju Pemilihan LPMK, RT Dan RW Dilaksanakan Sesuai Peraturan Walikota Palopo

Palopo.metro-pendidikan.com. Lima Fraksi di DPRD Kota Palopo menyetujui dan mendukung pelaksanaan pemilihan LPMK, RT, dan RW di Kota Palopo. Bahkan, mereka meminta seluruh lurah untuk segera memulai tahapan pemilihan tersebut dengen tetap mengacu pada Peraturan Walikota Palopo No 57 Tahun 2024.

Sebelumnya, empat fraksi telah mendukung pemilihan ini, namun kini lima fraksi yaitu Fraksi Gerindra (Ketua Nureny), Fraksi Golkar (Ketua Awal Saruhman), Fraksi PDI-Perjuangan (Ketua A. Muh Tasar), Fraksi NasDem (Ketua Abdul Salam), dan Fraksi Demokrat (Ketua Cendrana Saputra Martani) memperkuat komitmen bersama untuk menjalankan pemilihan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palopo.

“Adanya persetujuan dari lima fraksi ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkap perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD, Kamis (31/10/2024).

Anggaran pelaksanaan pemilihan LPMK, RT, dan RW juga telah disiapkan di kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Palopo. Proses pemilihan ini akan mengacu pada Perwal 57 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. **hms**

Laporan : Arifin

Pos terkait