Wujudkan “Palopo Baru”, Pemkot Serahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 ke Ketua DPRD Palopo

Palopo.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kota Palopo secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, kepada Ketua DPRD Palopo, Darwis, dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 5 Januari 2026.

Penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Palopo ke depan yaitu menuju kora jasa global.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin memaparkan bahwa Ranperda RPJMD ini berpijak pada visi besar: “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”.

Konsep “Palopo Baru” ini mencakup tiga pilar utama yakni Keberlanjutan: Melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan baik; Penyempurnaan: Memperbaiki aspek yang masih memerlukan evaluasi; Inovasi: Menghadirkan terobosan baru yang adaptif terhadap dinamika zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Dokumen ini telah melalui proses panjang yang partisipan, mulai dari Musrenbang, koordinasi dengan BAPPELITBANGDA Provinsi Sulsel, hingga Revie oleh Inspektorat guna memastikan kualitas perencanaan yang akuntabel,” ujar Akhmad Syarifuddin.

Fokus Pembangunan dan Isu Strategis
Lebih lanjut, Akhmad menjelaskan bahwa RPJMD ini mengintegrasikan agenda nasional dan provinsi. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama antara lain:
Kesejahteraan Sosial: Pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting.

Ekonomi: Pengendalian inflasi, penguatan ekonomi lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif. SDM & Teknologi: Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi digital; Ketahanan: Mitigasi dan penanggulangan bencana; Respons Positif DPRD dan Pembentukan Pansus

Setelah penyerahan secara formal, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Seluruh fraksi di DPRD Kota Palopo menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Rangkaian rapat ditutup dengan persetujuan pimpinan dan anggota dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas detail dokumen tersebut bersama Pemerintah Kota sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Plh Sekretaris Kota Palopoh, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para camat dan lurah se-Kota Palopo. **rep***

Laporan : Hendra

Pos terkait