Usai Pencoblosan Suara, Polres Kota Palopo Lakukan Operasi Miras Untuk Hindari Provokasi

Palopo, metrop-endidikan.com – Setelah pemungutan suara, Polres Kota Palopo beserta jajaran dapat melakukan operasi miras untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan provokasi di Kota Palopo. Upaya ini sebagai upaya preventif dengan melakukan patroli dan razia miras, Rabu (14/2/2024) malam ini.

Patroli sekaligus razia mras dipimpin oleh Pawas Ipda Rahmad Jamal didampingi Ka SPKT Ipda Jumain dan Kanit Reskrim Ipda Maruf bersama Personil Polres Palopo.

“Tujuan dilakukan patroli dan razia miras yakni mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan, seperti tindak pidana, provokator dalam Pemilu setelah usai pencoblosan dan perhitungan suara di tingkat TPS pada pemilu 2024 di Kota Palopo” ucap Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi

“Pada saat dilaksanakan Patroli di Jl. Tandi Pau Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, ditemukan kendaraan jenis Yamaha X Rider tanpa No. Polisi mencurigakan sehingga diambil tindakan dengan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan,’ jelas AKP Supriadi.

Dalam pemeriksaan, lanjut AKP Supriadi, ditemukan miras jenis ballo sebanyak 9 jerigen yang diangkut dengan menggunakan sepeda motor. Diketahui identitas pengendara /pemilik yakni Sdr. SB (28), Alamat Dusun Bellu, Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara.

“Selanjutnya barang bukti 9 jerigen miras ballo dan pemilik diamankan di Mapolres Palopo,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pihaknya terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tertib serta lancer di Kota Palopo.**

Laporan: Arifin Muha

Pos terkait