Tapal Batas Antara Kecamatan Rongkong Dan Seko Tidak Jelas, DPRD Luwu Utara Gelar RDP Dengan IPMS Sama Instansi Terkait

Luwu Utara.metro-pendidikan.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melalui Komisi 1 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko bersama unsur terkait. Rapat ini berlangsung di i Ruang Rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Senin (20/01/2025).

Rapat Dengar Pendapat tersebut di pimpin langsung oleh Hj. Mega selaku Ketua Komisi I didampingi Sudirman Salomba serta anggaran DPRD lainnya yang tergabung dalam komisi I. Selain itu, juga hadir Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Luwu Utara sekaligus Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Nakicah, Pelaksana tugas Camat Seko Joni Pasulle, Camat Rongkong Sofyan Tandi Siolanan serta utusan dari Dinas PUPR dan Dinas Nakertrans Kabupaten Luwu Utara.

Rapat tersebut digelar, menindak lanjuti surat IPMS terkait dengan kejelasan Tapal Batas antara wilayah administrasi Kecamatan Seko dan Kecamatan Rongkong yang belum menemui titik terang dalam waktu sekitar 24 tahun sejak pemisahan/pemekaran kecamatan dilakukan.

Pada pembahasan yang sangat alot sambil mendengarkan keterangan dan informasi yang disampaikan oleh Camat Seko dan Camat Rongkong, maka pimpinan rapat menyimpulkan bahwa pemerintah desa di dua Kecamatan yang wilayahnya bersentuhan langsung dengan tapal batas Kecamatan wajib membentuk tim tapal batas, kemudian melakukan musyawarah untuk mufakat.

” Jika belum menemui titik terang atau kesepakatan, maka masing-masing tim tapal batas akan merujuk pada Tapal Batas yang ada di Kodam”, ucap Hj Mega, pimpinan rapat.

Sementara Sudirman Salomba minta Camat Seko dan Rongkong, mungkin ini salah satu kesimpulannya bahwa undang kepala-kepala desanya yang mau di lakukan penetapan tapal batas itu, sampaikan bahwa, ini hasil rapat komisi I bersama dengan instansi terkait.

“Kita akan menggunakan Topdam dari Kodam Propinsi untuk penetapan tapal batas dengan catatan kita yang siapkan anggarannya, “ungkap Sudirman Salomba.

Menurutnya, ini rawan karena Seko adalah wilayah potensi sumber daya alam. Di sana, katanya, jika tidak jelas penegakkan batasnya, yakin saja ya namanya bicara agraria, tanah itu, pasti rawan konflik kepentingan di situ banyak.

“Jadi untuk sementara ini kita sepakati bersama-sama ya!? Jadi untuk adik-adikku mahasiswa ini, jangan berhenti sampai di sini, kita kawal ini bersama-sama karena kalian semua merupakan bagian tidak terpisahkan dari dinamika yang ada di Rongkong maupun Seko”, harapnya.

Ketua komisi I, Hj. Mega menambahkan dan menegaskan bahwa hasil rapat tersebut harus segera ditindaklanjuti dan punya out put.

Camat Seko dan Camat Rongkong, harap ini PR besar. Jadi bulan depan harus ada out putnya. “Intinya di sini adik-adik (IPMS), kita kasih progres kepada kedua camat kita ini, bahwa bulan depan harus ada out put nya, kalau tidak ada, saya tunggu ki lagi disini. Jadi setelah kita pulang masing-masing ke tempat ta, duduk bersama ki dengan masyarakat, kita sebagai mahasiswa dari sana, ada pak camat, ada pak desa, bicarakan ki, “kunci Haji Mega sembari menutup rapat tersebut. **

Laporan : Yosias Tombella

Pos terkait