Resmob Polres Palopo Ungkap Identitas Pelaku Pencurian di Warung, Diduga Bekas Residivis Tahun 2020

Palopo,metro-pendidika.com.
Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian di salah satu warung, Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo, Rabu (6/9/2023) lalu.

Pria berinisial JU (37) itu diamankan di Jalan Galung Asera, Kecamatan Maritengengae, Kabupaten Sidrap. Aksinya itu tergolong berani, sebab lokasi pencurian itu tepat depan Mapolres Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/8/2023) dini hari. Kasus pencurian itu baru diketahui korban saat akan membuka warung miliknya.

“Terduga pelaku mengambil isi warung berupa rokok, tabung LPG, bahan campuran, dan celengan korban. Ditaksir, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 Juta,” kata Kasi Humas Polres Palopo, Kamis (7/9/2023).

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Polisi juga lalu mencari keberadaan terduga pelaku.

“Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, dia mengakui melakukan pencurian di warung depan Polres Palopo. Dia juga mengakui mencuri sembilan tabung LPG di Ahmad Razak dan juga melakukan aksi serupa di Luwu Utara,” jelasnya.

Sekadar diketahui, JU sendiri merupakan residivis kasus pencurian di SMKN 4 Palopo pada tahun 2020 lalu. Dia baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Palopo pada 4 April 2023.

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan satu obeng panjang yang digunakan terduga pelaku melakukan pencurian. “Kami juga sedang mencari barang bukti lainnya,” tandas AKP Supriadi. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait