Palopo. metro-pendidikan.com — Upaya menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di setiap wilayah Rukun Warga (RW) dalam suatu kelurahan/desa, Polri membuat kebijakan berupa mengangkat Polisi RW yang memiliki tugas untuk mengkoordinasikan tiap permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat dengan ketua RW setempat.
Demikian diungkapkan Aiptu Sunardi, Polisi RW saat silaturahmi dengan Lurah Songka Firman Arif pada Senin (12/9) di ruang kerjanya. “Saya ditempatkan oleh pimpinan sebagai Polisi RW di salah satu RW di Kelurahan Songka. Hari ini, kami melakukan silaturahim sekaligus koordinasi dengan Lurah Songka bapak Firman Arief, “ujarnya.
Menurut Aiptu Sunardi, silaturahmi itu dalam rangka koordinasi dengan situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif. Apalagi, menghadapi tahun politik, Polisi RW perlu berkoordinasi dengan para ketua RW termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas lebih luas dalam setiap kelurahan atau desa.
“Tugas polisi RW sebagai penunjang dan membantu tugas 3 Pilar mengimbau serta mengajak warga untuk senantiasa menjaga kamtibmas agar tetap aman kondusif,” kata Aiptu Sunardi.
Selain itu, lanjutnya, tugas Polisi RW adalah memecahkan setiap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. **
Laporan : Arifin Muha






