Pj Bupati Enrekang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Anggota BPD Jadi 8 Tahun

Enrekang-metro-pendidikan.com. Berjumlah 52 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kab Enrekang menerima SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa, yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang Undang No 3 Tahun 2024.

SK tersebut langsung diserahkan langsung oleh Pj Bupati Dr H Baba SE MM di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Rabu (3/7/24). Dalam acara ini di hadiri oleh Pj Bupati Enrekang Dr H Baba SE MM, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Enrekang, Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma SH S.IK MM, Kejari Enrekang Padeli SH.M.Hum, Dandim atau yang mewakili, Pj Sekkab Enrekang Andi Sapada, para Forkopimda, para Kades/ BPD, para Camat, H Ciceng, anggota DPRD Enrekang yang terpilih dari Partai Nasdem serta insan pers.

H Baba sapaan Pj Bupati Enrekang mengatakan perubahan lama jabatan Kades telah sesuai regulasi. Ada pun lama jabatan kepala desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut H Baba, adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Program pembangunan yang dijalankan agar dapat lebih optimal. Apalagi progam pembangunan sempat terhenti untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Pj Bupati menekankan agar kades segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Di samping itu, program pemdes hendaknya disinkronkan dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Enrekang.

“Tujuannya, agar berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pj Bupati H Baba menyampaikan terima kasih atas dukungan Kades dan jajarannya selama 3 tahun terakhir. Berkat kolaborasi bersama Pemdes, program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mendapat sejumlah apresiasi dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Saya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang”, tandas Pj Bupati. Enrekang. **hms*”

Laporan: Sudirman

Pos terkait