PALOPO, metro-pendidikan.com – Gelombang penolakan terhadap hasil seleksi calon Direktur Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo memasuki babak baru. Aliansi Majelis Perlawanan Rakyat (MPR) Kota Palopo mengonfirmasi akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Senin lusa.
Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah pusat membatalkan usulan calon tunggal yang dinilai cacat prosedur dan sarat akan kepentingan politik.
Massa aksi membawa sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan main seleksi BUMD, di antaranya:
Pelanggaran Jumlah Calon: Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, disebutkan hanya mengusulkan nama Steven Hamdani sebagai calon tunggal. Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 46 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang mewajibkan hasil seleksi menghasilkan paling sedikit 3 atau paling banyak 5 calon.
Ketimpangan Nilai UKK: Secara objektif, Steven Hamdani menempati posisi terendah dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan skor 7,87, di bawah Andi Siwaru Husain (7,91) dan H. Yasir (7,90). Namun, justru pemilik skor terendah yang diusulkan ke pusat.
Legalitas Sertifikat: Steven diketahui hanya memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat Muda. Padahal, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 539/4972/KEUDA, calon direksi wajib mengantongi sertifikat minimal Tingkat Madya 90 hari sebelum pendaftaran.
Respon Pemerintah Kota yang “Bungkam”
Salah seorang pejabat Pemkot yang terlibat dalam fasilitasi dokumen UKK seleksi calon direksi perumda TM Palopo ini, , saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya opsi pengiriman ulang nama calon tanpa menyertakan nama yang bermasalah, menyatakan ketidaktahuannya.
“Sampai saat ini kami belum dapat informasi soal itu,” tandas sumber itu seraya mewanti wanti namanya tak disebutkan . Sikap tertutup Pemkot Palopo ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya praktik “titipan”.
Persiapan Aksi dan Konsolidasi
Berdasarkan koordinasi internal, gerakan MPR Palopo telah menyiapkan manajemen aksi yang matang untuk memastikan aspirasi ini didengar langsung oleh Menteri Dalam Negeri:
Mobilisasi Massa: Sedikitnya 100 orang massa akan dikerahkan untuk mengepung Kemendagri.
Kekuatan Orasi: Disiapkan 20 Orator dan 4 Koordinator Lapangan (Korlap) agar tuntutan tersampaikan secara terorganisir.
Fokus Gerakan: Instruksi internal menekankan untuk tetap “Fokus Steven” sebagai simbol perlawanan terhadap seleksi yang dianggap tidak transparan.
”Kita gempur sampai malam, sampai Menteri mendengar dan turun tangan langsung,” tegas salah satu koordinator dalam pesan koordinasinya. Praktisi hukum dan elemen mahasiswa (LMND) pun mendesak Kemendagri untuk tegas menolak usulan tersebut demi menjaga integritas tata kelola BUMD sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2024. (***)
editor : aBa
Foto : Ilustrasi






