Palopo, metro-pendidikan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari rangkaian persidangan tahun 2023-2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, memimpin rapat ini yang dihadiri oleh 15 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo. Dalam sambutannya, Nurhaenih menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan yang ketujuh dalam masa persidangan tahun ini.
Pada rapat ini, DPRD membahas penyampaian pengantar nota keuangan dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH.M.Si., hadir untuk memberikan penjelasan terkait RAPBD 2024. Sesuai regulasi, kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Raperda APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat Paripurna menjadi wadah penting untuk membahas rancangan tersebut dan memastikan kebijakan keuangan daerah sejalan dengan visi dan misi Kota Palopo.
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses penetapan APBD. Ia berharap RAPBD 2024 dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kota Palopo.
Selain membahas RAPBD 2024, DPRD Kota Palopo juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2023. Pj. Wali Kota Palopo memberikan jawaban terkait pandangan umum tersebut, menciptakan forum dialog yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan pemerintah Kota Palopo untuk melibatkan masyarakat secara transparan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan keuangan daerah.
Hadir pada rapat paripurna ini adalah Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah Se-kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo, dan Camat Se-kota Palopo.
Rapat Paripurna ini mencerminkan tekad dan keseriusan DPRD dan pemerintah Kota Palopo untuk melibatkan masyarakat secara transparan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan keuangan daerah.(*)