Palopo.metro-pendidikan.com.]Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat Wakaf dan Lintas Sektor di Kota Palopo, Jumat (23/5/2025). Acara ini digelar di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) diselenggarakan oleh Kantor ATR/Badan Pertanahan Kota Palopo.
Kepala ATR/BPN Kota Palopo, Aspar, S.SiT, MPA., dalam sambutannya menjelaskan, total sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 15 dokumen, terdiri atas sertifikat Lintas Sektor, Wakaf dan BMD.
“Khusus untuk aset Pemerintah Kota Palopo, hari ini kami menyerahkan lima sertifikat. Untuk program PTSL, dari total 300 target, kami telah menyerahkan 149 dan berkomitmen menyelesaikan seluruhnya pada bulan Juni 2025,” ungkap Aspar.
Ia juga menyebutkan bahwa selain di Palopo, terdapat pula sertifikat BMD yang akan diserahkan di wilayah Luwu Timur.
Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi II DPR RI yang telah mempercayai Kota Palopo sebagai penerima manfaat program strategis ini.
“Program ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan agraria. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, melainkan perlindungan aset dari sengketa, jaminan legalitas, dan modal usaha bagi masyarakat,” jelas Firmanza.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Palopo akan terus mendukung dan memfasilitasi program-program Kementerian ATR/BPN, termasuk PTSL, Wakaf, sertipikat BMD, dan Lintas Sektor.
“Kami bersyukur atas tercapainya kesepakatan warga dalam konsolidasi tanah yang mendukung terciptanya kawasan permukiman yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menegaskan Komisi II berperan aktif dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran terkait pertanahan dan tata ruang.
“Program tanah untuk rakyat ini adalah bukti nyata hasil kerja APBN 2025 yang kami kawal. Kami ingin rakyat memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Rifqi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Kepala Kantor Kemenag Palopo serta para penerima sertipikat dan undangan lainnya.**hms**
Laporan : Arifin Muha






