Makassar.metro-pendidikan.com. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum, Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi & Mulut (RSKDGM) Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdalaila, SKM, M.Kes mengaku, sejak dilantik pada 28 Agustus 2023 lalu hingga sekarang dirinya tidak diberi akses dan ruang bekerja sesuai tupoksinya oleh pimpinan rumah sakit tersebut.
Masalahnya, drg Wiwiek Elnangti Wijaya, SP, KGA selaku direktur atau pimpinan di rumah sakit ini mengklaim kalau Nurdalaila yang mengemban jabatan dengan kapasitas sebagai Kasubag Umum, Keuangan dan SDM dinilai tidak jelas rekam jejaknya alias tidak kompeten.
“Klaim itu dijadikan alasan irrasional oleh ibu direktur untuk menutup akses atau tidak memberi ruang bagi saya dalam melaksanakan jabatan sesuai tupoksi sebagaimana diatur dalam Undang-undang”, ujar Nurdalaila dengan nada kesal.
Meski begitu, lanjut Nurdalaila, tetap masuk kantor tiap hari dinas dan punya ruang kerja sendiri, walau tidak menerima tunjangan dari manajemen rumah sakit setempat.
“Saya tidak tahu apa maunya ibu direktur rumah sakit ini, sehingga saya tidak diberi akses bekerja sesuai jabatan saya sebagai Kasubag Umum Keuangan dan SDM termasuk tunjangan saya terputus”, ungkap Nurdalaila di ruang kerjanya baru saja ini.
Menurut Nurdalaila, tidak ada alasan Direktur RSKDGM Sulsel untuk tidak memberi akses dan ruang bekerja kepada dirinya sesuai tupoksi. “Kalau alasan rekam jejak saya yang dipermasalahkan ibu Wiwik dinilai tidak sesuai harapannya, itu juga hanya akal-akalan. Beliau dan saya dalam menduduki jabatan struktural yang berbeda di rumah.sakit tersebut, itu bukan secara kebetulan, namun melalui proses seleksi lelang jabatan serta pertimbangan karir dan kinerja’, tukas Nurdalaila sembari memberi argumentasi
Sekadar diketahui Nurdalaila, sebelum berlabuh di RSKDGM Sulsel pada akhir Agustus 2023 lalu, pernah mengemban jabatan sebagai Kasubag Anggaran dan Program Rumah Sakit Daerah Labuang Baji Sulsel serta Kasubag Kepegawaian Rumah Haji Sulsel.
“Saya benar-benar diperlakukan secara tidak adil oleh ibu direktur. Seorang pimpinan tidak boleh melakukan hal itu, apalagi terkesan tidak adil dan kurang manusiawi kepada bawahannya. Beliau dan saya bersamaan dilantik pada 28 Agustus 2023, berarti kita sama-sama orang baru di rumah sakit ini. Seharusnya kami berdua dan pejabat lainnya saling melengkapi kekurangan dan kelebihan,” tukas Nurdalaila.
Sebagai pemimpin rumah sakit yang dapat faham Undang-undang dan terutama Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) setiap aparatur, menurut Nurdalaila, sejatinya Ibu Wiwik itu dapat menyadari, bukan gagal faham sembari memperlihatkan sikap arogansi dan kezaliman kepada bawahannya sekelas kepala sub bagian di rumah sakit ini.
Kalau sudah begini kondisi manajemen Rumah Sakit dibawah binaan Pemprov Sulsel, Nurdalaila menilai, tidak sehat lagi lantaran tidak ada kontrol dan transparansi pelayanan administrasi. Terutama pengelolaan anggaran atau keuangan rumah sakit karena pejabatnya tidak diberi ruang dan akses terlibat dalam.pengambilan putusan teknis serta pemberi komitmen.
“Tugas saya sebagai pengendali administrasi, keuangan dan sumber daya manusia di rumah sakit ini hanya simbol dan aksinya dikendalikan oleh direktur”, ungkapnya dengan nada menantang
Ketika media ini berupaya mengkonfirmasi kisruh tersebut ke Direktur RSKDGM Sulsel, drg Wiwik Elnangti Wijaya. melalui HP selular miliknya, tidak ada respon atau tanggapan balik.
Tidak hanya itu, penulis ini juga berupaya ketemu di ruang kerja direktur. Salah seorang security di RSKDGM Sulsel tersebut berkata, “Direktur Ibu Wiwik jarang masuk kantor, mungkin beliau selalu ke Kantor Gubernur, bisa juga sibuk ngajar”, ucap security yang menolak ditulis namanya.
Dalam tempat berbeda, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kota Makassar, Ir Irwan Amir menilai, kisruh dan kondisi manajemen RSKDGM Sulsel yang sedang ‘sakit’ ini berpotensi besar kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi.
“Tidak boleh ada pembiaran yang sewenang-wenang dan melanggar aturan perundang-undangan, apalagi tidak melibatkan satu unit kerja tertentu dalam suatu organisasi seperti halnya RS Gigi dan Mulut dimana satu Kasubag tidak diberi peran oleh pihak pimpinan. Pimpinan seperti ini harus diaudit oleh pihak berwenang seperti Inspektorat, Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel”, tandas Irwan Amir.
Malah, dia mengaku, dugaan kasus penyalahgunaan wewenang tersebut yang melibatkan Direktur RSKDGM Sulsel sudah masuk laporannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar. “Laporan kami sudah masuk di Kejaksaan Negeri Kota Makassar, saya dengar sudah dipanggil ibu direktur oleh hakim. Namun, seperti apa proses selanjutnya, kami belum tahu persis, wartawan boleh tanyakan langsung ke pihak Kejari”, ucap Irwan Amir kepada media ini di Kantor LPKPK Komcab Kota Makassar baru saja ini. **tim**
Laporan : Darwis Jamal