Wajo.metro-pendidikan.com. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita, menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa digelar Inspektorat Daerah, Selasa (2/12/2025) di Aula Inspektorat Kabupaten Wajo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember dengan mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Mardeka”.
Pemerintah Kabupaten Wajo mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi LHP baik dari BPK maupun APIP melalui kerja sama antara Inspektorat, Kejaksaan Negeri Wajo serta Polres Wajo.
Selain Andi Merly Iswita, kegiatan ini turut dihadiri Bupati Wajo, Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo, dr Baso Rahmanuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, dan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho.
Pada acara tersebut, peserta kegiatan meliputi para Kepala Desa se-Kabupaten Wajo. Dalam kesempatan tersebut, Andi Merly Iswita menyampaikan bahwa DPRD Wajo mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut LHP desa.
Menurutnya, pendampingan hukum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. ‘Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kejelasan, pemahaman, dan mekanisme penyelesaian LHP secara tepat”, ujarnya.
Dia juga berharap pemerintahan desa semakin tertib administrasi dan masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih optimal.
Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi, diskusi, hingga pendalaman kasus terkait penyelesaian rekomendasi LHP di desa. **ril/hms***
Laporan : Ahmad Yani






